Copyright © Putri Chelline Syari
Design by Dzignine
Kamis, 27 Oktober 2011

Bentuk-Bentuk Badan Usaha


 
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

1.      Bentuk yuridis perusahaan
bentuk pemilikan perusahaan :
  • Perusahaan perseorangan = Perusahaan perseorangan adalah  Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
  • Firma = Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
  • Perseroan komanditer = Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
• Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
• Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
  • Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
  • Perseroan terbatas = Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
  • BUMN = Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
  • Koperasi = Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

2.      Lembaga keuangan
lembaga keuangan bank maupun yang bukan bank.
Ø  Lembaga keuangan bank dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
Ø  Lembaga Keuangan BUKAN Bank Adalah Semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.

3.      Kerjasama, Penggabungan dan ekspansi
Ø  Bentuk-bentuk penggabungan
     > Trust
     > Kartel
     > Merger
     > Holding company
     > Concern
     > Corner dan ring
     > Syndicat
     > Joint venture
     > Production sharing
     > Waralaba  ( franchise )
Ø  Pengkhususan perusahaan
ada 4 bentuk yaitu :
   1. Spesialisasi
   2. Trust/Kartel
   3. Holding Company
   4. Joint Venture
Ø  Pengkonsentrasian perusahaan
1. Trust
Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
2. Holding Company
Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. Contoh Astra International, PT. Dharma Inti Utama.
3. Kartel
Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
Kartel dibagi dalam beberapa bentuk :
4. Sindikasi
Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar)
5. Concern
Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru.
Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
6. Joint Venture
Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
7. Trade Association
Yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
8. Gentlement’s Agreement
Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
Ø  Cara-cara penggabungan atau penyatuan usaha
1. Consolidation / Konsolidasi
adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
3. Aliansi Strategi
adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh ;PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
4. Akuisisi
adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar.
Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.


Sumber :
(www.google.com)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha)
(http://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/bentuk-bentuk-badan-usaha/)
(http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1943989-bentuk-bentuk-badan-usaha/)

Jumat, 21 Oktober 2011

Perusahaan dan Lingkungan perusahaan

1. Pengertian Perusahaan:

Perusahaan adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan.

2. Tempat kedudukan dan letak perusahaan
Ø  tempat kedudukan perusahaan,
Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Ø  letak perusahaan,
Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh factor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Ø  jenis letak perusahaan.
Dibedakan menjadi 4, yaitu :
·         Terikat pada alam
            Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
            Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.

·         Terikat sejarah
            Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
            Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.

·         Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.

·         Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.

3. Perusahaan dan lembaga social
Ø  tujuan dari pendirian perusahaan
Di bedakan menjadi 2, yaitu :

·         Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).

·         Tujuan social
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, factor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

Ø  perusahaan sebagai suatu system
System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.

Kepada pemilik modal => pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
Kepada lembaga peneliti => membantu pendanaan.
Kepada pekerja => membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
Kepada konsumen => menyediakan B&J yang bagus.
Kepada pemerintah => membayar pajak.

Ø  sistem perusahaan
Sistem Umum Perusahaan dapat dikatakan juga sebagai Bentuk atau Alur dari sebuah perusahaan,dimana perusahaan tersebut mempunyai cara untuk mengatur dalam hal apa saja dalam kegiatan perusahaan,seperti dalam komunikasi,memperkirakan planning untuk kedepannya bagaimana dan apa saja yang harus dilakukan perusahaan dalam mencapai sebuah Misi nya atau tujuan dari perusahaan tersebut.

Ø  fungsi-fungsi perusahaan
Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
•           Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
•           Fungsi manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

Ø  ciri-ciri perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Cirri umumnya :
• Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
• Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
• Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
• Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
• Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
• Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
• Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

4.     Berbagai macam lingkungan perusahaan dan Pengaruhnya  terhadap perusahaan
Ø  jenis-jenis lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :

1.   Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
2.   Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.

5.     Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis.




Sumber :
(http://carapedia.com/pengertian_definisi_perusahaan_info2035.html)
(www.wikipedia.com)
(www.google.com)
(http://melaniapuspa.blogspot.com/2010/10/pengertian-perusahaan-bab-2.html)


Jumat, 14 Oktober 2011

Ruang Lingkup Bisnis

1. Pengertian bisnis

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

2. Tujuan Kebijakan Bisnis

·         Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.

·         Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.

·         Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.

·         Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).

 3. SISTEM PEREKONOMIAN

Sistem perekonomian adalah sistem yang di gunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

1 Perekonomian terencana
   perekonomian terencana ada 2 yaitu komunisme dan sosialisme
   a. sistem perekonomian komonisme adalah sistem perekonomian dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian
  b. sistem perekonomian sosialisme adalah suatu sistem perekonomian  yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepeda setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah

2. Perekonomian pasar
    perekonomian pasar bergantung pada kapitalis dan liberalisme untuk menciptakan suatu lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli brang yang mereka inginkan
 a. Sistem perekonomian kapitalis
    Sistem perekonomian kapitalis adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara      penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian
  b. Sistem perekonomian liberalis adalah suatu filosofi ekonomi dan politik.

4.Kesempatan Bisnis
Dalam dunia bisnis, setiap peliang dan kesempatan yang biasa di manfaatkan dengan baik akan menghasilkan sebuah keuntungan. Tidak hanya dari segi financial namun juga dari konektivitas yang terjalin dengan rekan bisnis. Namun untuk menciptakan peluang bisnis dibutuhkan keinginan yang kuat, serta kreativitas yang tinggi untuk kelangsungan bisnis yang akan digeluti.


5. Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi
Ø       Keinginan Manusia
Keinginan Manusia merupakan unsur terpenting dalam aktivitas ekonomi karena manusia memiliki keinginan yang membuat mereka dapat berpikir keras untuk memenuhi keinginannya tersebut. Seperti keinginan untuk berhasil di bidang bisnis. Manusia akan mencari cara agar pruduk yang mereka ciptakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Ø       Sumber Daya
Sumber daya merupakan hal terpenting ke dua dalam aktivitas ekonomi. Karena sumber daya juga merupakan kunci dalam memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Contohnya saja seorang yang ingin memulai usaha warnet namun, ia tidak mengerti tentang jaringan internet atau-pun komputer itu sendiri. Maka itu bias menyebabkan ketidak nyamanan para pelanggannya ketika terjadi gangguan. Maka seharusnya pemilik harus memiliki sumber daya manusia yang cukup.
Ø       Cara-cara berproduksi ( Tehniques Of Production)
Cara pembuatan barang pada umumnya berada di luar bidang ekonomi, tetapi persoalan barang-barang dan atau jasa-jasa apa yang harus di produksi, berapa banyak barang atau jasa yang harus diproduksi dan cara-cara mana yang di gunakan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut sehingga mencapai pembiayaan yang minimal dan hal tersebut adalah termasuk bidang ekonomi dan merupakan pesoalan-persoalan yang harus diperhatikan oleh ahli-ahli ekonomi.

6. Hakikat Bisnis

1. bahwa dalam bisnis itu ada pertukaran produk dan uang, singkat kata terjadi jual beli. Jadi sebuah bisnis, dikatakan real sebuah bisnis.
2. bahwa bisnis sesungguhnya adalah membantu memberikan nilai tambah dan nilai manfaat yang kita miliki untuk menolong orang lain memecahkan persoalan yang dihadapinya.

7.Mengapa belajar bisnis
Karena bisnis sangatlah besar keuntunganya bagi para pelaku bisnis.karena bisnis meupakan suatu usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa pelaku bisnis untuk masa depanya.dan keuntungan tersebut untuk suatu Negara.

Daftar Pustaka
(http://wbiww.slideshare.net/djhony/beberapa-definisi-menurut-para-ahli)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian)
(http://web.bisnis.com/kolom/2id2023.html)