Ada
sebuah tugas mata kuliah softskill dengan pertanyaan yang sangat menarik untuk
saya yaitu “Andai aku jadi menteri koperasi??”. Sebelum pertanyaan itu
terjawab, ada baiknya jika kita mengetahui apa itu koperasi dan seputarnya
termasuk perkembangan yang terjadi dari era refomasi sampai era sekarang ini.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Terdapat
tiga landasan berdirinya koperasi di Indonesia, yakni :
Ø Landasan
Idiil = Pancasila
Ø Landasan
Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
Ø Landasan
Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Selain
itu juga kita perlu mengetahui apa-apa saja fungsi dari koperasi itu sendiri.
Fungsi koperasi di Indonesia adalah :
1.
Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian
Indonesia
2.
Sebagai upaya mendemokrasikan sosial
ekonomi Indonesia
3.
Untuk meningkatkan kesejahteraan warga
negara Indonesia
4.
Memperkokoh perekonomian rakyat
indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
Di
samping itu juga Koperasi bukan hanya mempunyai fungsi-fungsi yang fital bagi
perkembangan perekonomian Indonesia tetapi juga mempunyai peranan dan tugas
yang tak kalah penting dari badan usaha lainnya, yaitu :
1.
Meningkatkan tarah hidup sederhana
masyarakat Indonesia
2.
Mengembangkan demokrasi ekonomi di Indonesia
3.
Mewujudkan pendapatan masyarakat yang
adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap
potensi yang ada
Setelah
kita mengetahui apa itu koperasi dan begitu besarnya fungsi dan peranannya
dalam kehidupan sehari-hari kita, alangkah baiknya jika kita bisa turut serta
dalam pembangunan koperasi di Negara kita tercinta ini. Lalu adakah
masalah-masalah yang kerap di hadapi dalam perkoperasian ?? Jawabannya SUDAH
PASTI ADA !!! Berikut masalah-masalah yang kerap di hadapi oleh perkoperasian
kita yang bisa saya uraikan :
1.
Kurangnya kesadaran
masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan
kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini
akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’.
2.
Kurangnya kejelasan akan
kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi akan peranan dan fungsinya
(meliputi hak dan kewajibannya dalam perkoperasian)
3.
Kurangnya pengembangan
kerjasama antarusaha koperasi
4.
Para angota Koperasi
yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kemampuan
menejerial.
Ada
juga sedikit gambaran mengenai permasalahan koperasi di Indonesia saat ini. Koperasi
sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asa kekeluargaan dewasa
ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, di Indonesia maupun dunia.
Eksistensi koperasi sejak zaman dahulu telah banyak berperan dalam pembangunan
Indonesia.
Di
Indonesia koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai peran besar
dalam memakmurkan Negara ini sejak zaman penjajahan ingga sekarang. Walaupun di
Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat perkembangan koperasi
di Negara-negara maju.
Setelah
kita mengetahui sedikit banyaknya mengenai koperasi. lantas, bagaimana
sebaiknya solusi dari permasalahan di atas ?? Berikut solusi yang bisa
diberikan :
1. Faktor kuncinya adalah kesadaran
kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula
memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘modal’ awal untuk
mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau
komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut. Dan bukan hanya itu saja, ketakutan
dan paradigm masyarakat yang sangat sempit tentang koperasi yang harus lebih
dibangun agar mereka lebih bisa berani turut serta dalam perkembangan koperasi.
Dimana dimuka sudah di jelaskan manfaat dan peranan vital koperasi dalam
kehidupan kita.
2. Hal ini secara khusus mengacu pada
pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat
yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika
terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima
anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif
untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan
menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang
kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3.
Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam
rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antar koperasi.
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk
pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan
dan pelatihan.
Setelah
kita mengetahui apa itu koperasi dan seputarnya termasuk perkembangan yang
terjadi dari era refomasi sampai era sekarang ini, barulah saya mulai kembali
ketugas awal. Yaitu “Andai Aku Jadi Menteri Koperasi”.
Menjadi
seorang Menteri memang tidak mudah terlebih lagi menjadi Menteri Koperasi.
Ditambah dengan masalah yang tengah dihadapi Koperasi saat ini. Akan tetapi,
seandainya saja menjadi menteri koperasi. Tentunya saya akan membuat koperasi
lebih baik dari yang sebelumnya. Karena koperasi adalah suatu lembaga ekonomi
badan usaha, dimana tempat berkumpul antara yang lemah dan kuat saling kerja
sama. Dengan kerja sama, tidak hanya meningkatkan kemampuan anggota, tapi juga
bisa meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Kondisi
koperasi saat ini memang sangat memprihatinkan. Jika kita tidak bertindak cepat
dan tegas, bisa-bisa koperasi hanya tinggal nama saja. Bila ditelurusi lebih
jauh lagi, masalah utama dalam koperasi saat ini memang terletak pada konsep
yang sudah usang seperti yang sudah saya katakan. Konsep seperti itu sepertinya
sudah tidak bisa dijalankan lagi untuk sistem perekonomian saat ini dimana
perkembangan teknologi sudah berkembang pesat. Perlu adanya revisi ulang dari
Pemerintah supaya konsep yang dimiliki koperasi saat ini fresh dan tidak
ketinggalan zaman. Dengan konsep yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja
koperasi lebih baik dan berkembang.
Oleh
karena itu, hal selanjutnya yang cukup penting dalam membuat koperasi lebih
maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang terdahulu dengan konsep
koperasi yang baru. Misalnya, membangun koperasi dengan cara meningkatkan
keunggulan kompetitif melalui jaringan usaha. Dengan adanya jaringan usaha ini,
akan tercapai terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan anggota. Dengan begitu, akan
loyal. Pertama, anggota yang dilayani akan masuk menjadi anggota koperasi,
kemudian akan loyal. Kalau loyal, dia akan aktif berpartisipasi. Ini awal dari
kekuatan koperasi.
Saya
pribadi berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini.
Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan integritas koperasi. Lebih baik lagi
dalam arti kata bisa menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan
yang telah dibuat di awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini
telah hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak
seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Bagaimanapun
bentuk sistematis kinerja ataupun struktur kerjanya. Untuk mencapai tujuan
koperasi tersebut, tentunya koperasi membutuhkan seorang Menteri koperasi yang
baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan segala ucapannya. Sesuai dengan
judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi seorang menteri. Agar
menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada beberapa hal yang dapat
saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi. Mungkin pertama
kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra dan image koperasi
seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat terserempet
masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggotanya.
Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal ini adalah
salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu lagi.
Sumber
: