Sebelum kita masuk ketopik utama,
yaitu cara mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Ada baiknya kalau
terlebih dahulu kita mengetahui sedikit banyaknya penjelasan menganai koperasi.
Koperasi adalah organisasi bisnis
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Secara etimologis, koperasi berasal
dari bahasa Inggris, yaitu Cooperation. Co berarti bersama-sama, sedangkan
operation berarti usaha untuk mencapai tujuan. Jadi koperasi dapat diartikan
sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan. Usaha yang dimaksud adalah usaha
bersama di bidang ekonomi, sedangkan yang dimaksud mencapai suatu tujuan adalah
untuk mencapai atau meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Pengertian ini senada dengan
penjelasan UU. No 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, yang
menyatakan koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang secara bersama-sama
bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan
kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.
Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun
1992 tentang Perkoperasian, dinyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sosialisasi pembentukan koperasi
merupakan salah satu tahapan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum. Tujuan
sosialisasi agar calon anggota koperasi
mengetahui tentang koperasi, apa itu koperasi, bagaimana ikut dalam
koperasi, hak dan kewajiban anggota dan hal-hal lain terkait koperasi.
Bagi masyarakat Indonesia, Koperasi
sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka
keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Jadi jika kita gabungkan menjadi
satu, inti dari koperasi dalam kehidupan kita adalah guru perekonomian bangsa,
yang harus ditata kembali dengan baik dan benar, sehingga betul-betul menjadi
ujung tombak bagi penciptaan kemakmuran rakyat. Koperasi jangan lagi dijadikan
alat politik kekuasaan. Koperasi harus terbebas dari kepentingan kelompok atau
golongan yang ingin mencari keuntungan sesaat.
Koperasi
sebagai suatu bentuk usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan memegang peranan
penting untuk mengelola SDA suatu daerah terutama dari aspek finansial atau
permodalan, pemasaran dan sumber daya manusia, koperasi pada masa otonomi
daerah, harus memiliki positioning sebagai suatu bentuk usaha yang berbasis
teknologi dan kualitas SDM ( brain ware management ) dengan mengacu pada
persaingan global dan memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
daerahnya, meningkatkan kwalitas SDM terutama para produsen dan membuka
lapangan kerja baru melalui eksploitasi SDA yang belum tereksploitasi selama
ini atau pun mencari alternatif industri baru yang kesemua ini bertujuan untuk
mendukung pembangunan Indonesia.
Setelah
kita mengetahui pengenertian mengenai koperasi, marilang kita membahas topic utama.
Yaitu, mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat.
Tidaklah
sulit untuk mensosialisasikan koperasi kepada msyarakat , yangkita butuhkan
adalah sarana dan prasarana untuk mempromosikan hal tersebut . salah satunya
adalah pentingnya penggunaan media massa untuk mempromosikan uasaha kita,
selain itu ketekunan para pengurus koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan
untuk mempromosikannya. Walaupun kita sudah menyerahkan promosinya kepada media
mssa namun tetap saja kita butuh bergerak agar proses pensosialisasian tidak
berhenti sampai disini.
Selain
itu, sosialisasi pembentukan koperasi ini juga bias dilakukan dengan cara
mengumpulkan warga binaanya di masing-masing desa dengan maksud agar
mempermudah sosialisasi dan warga dapat memahami maksud pembuatan koperasi
tersebut.
Terkait
dengan kelemahan yang masih dimiliki oleh koperasi, ada beberapa solusi yang
sudah dijalankan oleh pemerintah seperti penambahan modal, pelatihan manajemen,
dan bantuan perizinan agar koperasi memiliki posisi tawar lebih baik. Usaha
lain yang harus didorong adalah melibatkan pemuda dalam pengelolaan koperasi.
Salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya akselerasi pengembangan koperasi
di Indonesia dikarenakan sebagian besar koperasi masih menganut asas
senioritas. Sebagian besar koperasi dipimpin oleh orang yang sama dalam waktu
puluhan tahun. Mereka yang sudah berusia tua relatif sulit untuk menerima
perubahan dan melakukan percepatan aktivitas. Para pegiat koperasi kebanyakan
kaum tua, biasanya pasca pensiun dari pekerjaanya mereka melirik koperasi untuk
mengisi waktu. Pengelola koperasi tidak dilandasi oleh motivasi dan kapasitas
keilmuan tentang jati diri koperasi yang benar, sehingga tidak heran jika
koperasinya berjalan apa adanya.
Koperasi
mempunyai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan
usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi karena kurangnya perhatian dan
kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat, maka masyarakat
hanya mengetahui koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan
asas kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan, prinsip, dan kegiatan yang
sebenarnya dilakukan oleh koperasi.
Mensosialisasikan koperasi bukanlah
hal yang mudah dikerjakan karena masyarakat Indonesia yang terdiri dari
berbagai macam suku, agama, budaya dan latar pendidikan yang berbeda turut
mempengaruhi perkembangan koperasi. Untuk itu perlu adanya sosialisai kepada
masyrakat tentang koperasi, supaya koperasi bisa membuat wajah baru yang
diinginkan para investor dan para masyarakat. Banyak cara mensosialisasikan
koperasi tetapi jika tidak dibantu oleh pemerintah itu mungkin akan sulit
djalankan.
Terkait
dengan kelemahan yang masih dimiliki koperasi, ada beberapa solusi yang sudah
dijalankan pemerintah seperti penambahan modal, latihan manajemen, dan bantuan
perizinan. Keberhasilan koperasi sangat tergantung kepada sumber daya
manusianya oleh karena itu peningkatan skill atau keahlian para pengurus perlu
ditingkatkan.
Dimasa
lalu koperasi didesa seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dipimpin oleh Kepala Desa
yang notabenenya belum tentu mempunyai keahlian atau pengetahuan lebih dibidang
koperasi hasilnya banyak KUD yang tidak berkembang dan bahkan hanya tinggal
nama tanpa program kerja yang mensejahterahkan anggotanya.
Saat
ini banyak para pengusaha rumahan yang ikut serta mempromosikan atau
mensosialisasikan kepada masyarakat. Dan keberadaan koperasi semakin diperkuat
pula dengan dibentuknya Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kredit Menengah
(UKM) yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih
berdaya guna.
Ø Beragam
cara mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat antara lain :
1. Melalui
pendidikan, jika perkembangan koperasi ingin ditingkatkan, alangkah baiknya
mendidik generasi masa depan sejak dini dengan memberikan pengetahuan mengenai
apa itu koperasi kemudian membentuk koperasi kecil baik ditingkat SD, SMP, SMA
hingga tingkat Universitas.
2. Melalui
media massa seperti siaran televisi. Pemerintah Daerah hendaknya membuat siaran
koperasi ditelevisi setiap hari atau sekali seminggu atau sekali sebulan dengan
memaparkan visi dan misi dan program kerja yang sesuai karena setiap daerah
pasti berbeda situasi dan kondisinya sehingga program kerjanya pun berbeda.
3. Melalui
surat kabar dimana isinya dibuat sistematika kerja koperasi yang ditulis dengan
baik dan menarik dimana terlihat jelas bahwa koperasi itu saling menguntungkan
antara pengurus dan anggota dan itu bisa dilaksanakan dengan nyata apabila
ditulis dalam koran. Koran itu bisa dibawa kemana saja dan dibaca kapan saja
oleh masyarakat serta bisa dipikirkan dengan nyata atau dibaca berulang kali.
4. Media
teknologi yang lebih maju lagi seperti melalu internet dengan membuat
iklan-iklan tentang koperasi. Melalui media ini juga sangat baik karena bisa
memanfaatkan dunia maya atau internet serta bisa dijadikan sebagai media kerja
sama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dalam hal pembuatan iklan
dimedia internet dan bisa saling menguntungkan. Selain sebagai media
sosialisasi, pemanfaatan fasilitas didunia maya ini juga bisa dijadikan media
pendekatan kepada publik. Sebenarnya banyak media yang bisa dijadikan untuk
publikasi mengenai koperasi seperti situs jejaring sosial facebook, twitter dan
lainnya harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk bisa melaksanakan
kegiatannya dengan serius.
Jadi
cara mensosialisasikan agar masyarakat tertarik dengan koperasi yaitu
mengadakan penyuluhan disetiap daerah dimana penyuluhan tersebut menampilkan
fakta-fakta dari koperasi yang sudah maju sebagai bukti nyata agar masyarakat
ikut termotivasi dan ingin membangun koperasi didaerahnya untuk penigkatan
taraf hidup masyarakat. Selain itu untuk tidak kalah saing dengan badan usaha
lainnya ada baiknya membuat ruangan koperasi senyaman mungkin dan dengan
pelayanan terbaik. Serta diharapkan calon anggota koperasi memahami bagaimana
mendirikan koperasi berbadan hukum. Mengerti tentang koperasi dan berkoperasi,
agar kedepannya setelah terbentuk tidak ada permasalahan karena ketidakpahaman
anggota mengenai koperasi. Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita kita
bersama untuk membentuk koperasi berbadan hukum secepatnya tercapai. Memberikan
manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sumber
: