Copyright © Putri Chelline Syari
Design by Dzignine
Selasa, 06 November 2012

Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi ke Masyarakat



Sebelum kita masuk ketopik utama, yaitu cara mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Ada baiknya kalau terlebih dahulu kita mengetahui sedikit banyaknya penjelasan menganai koperasi.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Secara etimologis, koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Cooperation. Co berarti bersama-sama, sedangkan operation berarti usaha untuk mencapai tujuan. Jadi koperasi dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan. Usaha yang dimaksud adalah usaha bersama di bidang ekonomi, sedangkan yang dimaksud mencapai suatu tujuan adalah untuk mencapai atau meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Pengertian ini senada dengan penjelasan UU. No 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, yang menyatakan koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.
Di dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dinyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sosialisasi pembentukan koperasi merupakan salah satu tahapan untuk mendirikan koperasi berbadan hukum. Tujuan sosialisasi agar calon anggota koperasi  mengetahui tentang koperasi, apa itu koperasi, bagaimana ikut dalam koperasi, hak dan kewajiban anggota dan hal-hal lain terkait koperasi.
Bagi masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Jadi jika kita gabungkan menjadi satu, inti dari koperasi dalam kehidupan kita adalah guru perekonomian bangsa, yang harus ditata kembali dengan baik dan benar, sehingga betul-betul menjadi ujung tombak bagi penciptaan kemakmuran rakyat. Koperasi jangan lagi dijadikan alat politik kekuasaan. Koperasi harus terbebas dari kepentingan kelompok atau golongan yang ingin mencari keuntungan sesaat.
Koperasi sebagai suatu bentuk usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan memegang peranan penting untuk mengelola SDA suatu daerah terutama dari aspek finansial atau permodalan, pemasaran dan sumber daya manusia, koperasi pada masa otonomi daerah, harus memiliki positioning sebagai suatu bentuk usaha yang berbasis teknologi dan kualitas SDM ( brain ware management ) dengan mengacu pada persaingan global dan memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya, meningkatkan kwalitas SDM terutama para produsen dan membuka lapangan kerja baru melalui eksploitasi SDA yang belum tereksploitasi selama ini atau pun mencari alternatif industri baru yang kesemua ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Indonesia.
Setelah kita mengetahui pengenertian mengenai koperasi, marilang kita membahas topic utama. Yaitu, mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat.
Tidaklah sulit untuk mensosialisasikan koperasi kepada msyarakat , yangkita butuhkan adalah sarana dan prasarana untuk mempromosikan hal tersebut . salah satunya adalah pentingnya penggunaan media massa untuk mempromosikan uasaha kita, selain itu ketekunan para pengurus koperasi yang tidak boleh bermalas-malasan untuk mempromosikannya. Walaupun kita sudah menyerahkan promosinya kepada media mssa namun tetap saja kita butuh bergerak agar proses pensosialisasian tidak berhenti sampai disini.
Selain itu, sosialisasi pembentukan koperasi ini juga bias dilakukan dengan cara mengumpulkan warga binaanya di masing-masing desa dengan maksud agar mempermudah sosialisasi dan warga dapat memahami maksud pembuatan koperasi tersebut.
Terkait dengan kelemahan yang masih dimiliki oleh koperasi, ada beberapa solusi yang sudah dijalankan oleh pemerintah seperti penambahan modal, pelatihan manajemen, dan bantuan perizinan agar koperasi memiliki posisi tawar lebih baik. Usaha lain yang harus didorong adalah melibatkan pemuda dalam pengelolaan koperasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya akselerasi pengembangan koperasi di Indonesia dikarenakan sebagian besar koperasi masih menganut asas senioritas. Sebagian besar koperasi dipimpin oleh orang yang sama dalam waktu puluhan tahun. Mereka yang sudah berusia tua relatif sulit untuk menerima perubahan dan melakukan percepatan aktivitas. Para pegiat koperasi kebanyakan kaum tua, biasanya pasca pensiun dari pekerjaanya mereka melirik koperasi untuk mengisi waktu. Pengelola koperasi tidak dilandasi oleh motivasi dan kapasitas keilmuan tentang jati diri koperasi yang benar, sehingga tidak heran jika koperasinya berjalan apa adanya.
Koperasi mempunyai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi karena kurangnya perhatian dan kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat, maka masyarakat hanya mengetahui koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan, prinsip, dan kegiatan yang sebenarnya dilakukan oleh koperasi.

            Mensosialisasikan koperasi bukanlah hal yang mudah dikerjakan karena masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, budaya dan latar pendidikan yang berbeda turut mempengaruhi perkembangan koperasi. Untuk itu perlu adanya sosialisai kepada masyrakat tentang koperasi, supaya koperasi bisa membuat wajah baru yang diinginkan para investor dan para masyarakat. Banyak cara mensosialisasikan koperasi tetapi jika tidak dibantu oleh pemerintah itu mungkin akan sulit djalankan.
Terkait dengan kelemahan yang masih dimiliki koperasi, ada beberapa solusi yang sudah dijalankan pemerintah seperti penambahan modal, latihan manajemen, dan bantuan perizinan. Keberhasilan koperasi sangat tergantung kepada sumber daya manusianya oleh karena itu peningkatan skill atau keahlian para pengurus perlu ditingkatkan.
Dimasa lalu koperasi didesa seperti Koperasi Unit Desa (KUD) dipimpin oleh Kepala Desa yang notabenenya belum tentu mempunyai keahlian atau pengetahuan lebih dibidang koperasi hasilnya banyak KUD yang tidak berkembang dan bahkan hanya tinggal nama tanpa program kerja yang mensejahterahkan anggotanya.
Saat ini banyak para pengusaha rumahan yang ikut serta mempromosikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat. Dan keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kredit Menengah (UKM) yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Ø    Beragam cara mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat antara lain :

1.      Melalui pendidikan, jika perkembangan koperasi ingin ditingkatkan, alangkah baiknya mendidik generasi masa depan sejak dini dengan memberikan pengetahuan mengenai apa itu koperasi kemudian membentuk koperasi kecil baik ditingkat SD, SMP, SMA hingga tingkat Universitas.
2.      Melalui media massa seperti siaran televisi. Pemerintah Daerah hendaknya membuat siaran koperasi ditelevisi setiap hari atau sekali seminggu atau sekali sebulan dengan memaparkan visi dan misi dan program kerja yang sesuai karena setiap daerah pasti berbeda situasi dan kondisinya sehingga program kerjanya pun berbeda.
3.      Melalui surat kabar dimana isinya dibuat sistematika kerja koperasi yang ditulis dengan baik dan menarik dimana terlihat jelas bahwa koperasi itu saling menguntungkan antara pengurus dan anggota dan itu bisa dilaksanakan dengan nyata apabila ditulis dalam koran. Koran itu bisa dibawa kemana saja dan dibaca kapan saja oleh masyarakat serta bisa dipikirkan dengan nyata atau dibaca berulang kali.
4.      Media teknologi yang lebih maju lagi seperti melalu internet dengan membuat iklan-iklan tentang koperasi. Melalui media ini juga sangat baik karena bisa memanfaatkan dunia maya atau internet serta bisa dijadikan sebagai media kerja sama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dalam hal pembuatan iklan dimedia internet dan bisa saling menguntungkan. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas didunia maya ini juga bisa dijadikan media pendekatan kepada publik. Sebenarnya banyak media yang bisa dijadikan untuk publikasi mengenai koperasi seperti situs jejaring sosial facebook, twitter dan lainnya harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk bisa melaksanakan kegiatannya dengan serius.
Jadi cara mensosialisasikan agar masyarakat tertarik dengan koperasi yaitu mengadakan penyuluhan disetiap daerah dimana penyuluhan tersebut menampilkan fakta-fakta dari koperasi yang sudah maju sebagai bukti nyata agar masyarakat ikut termotivasi dan ingin membangun koperasi didaerahnya untuk penigkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu untuk tidak kalah saing dengan badan usaha lainnya ada baiknya membuat ruangan koperasi senyaman mungkin dan dengan pelayanan terbaik. Serta diharapkan calon anggota koperasi memahami bagaimana mendirikan koperasi berbadan hukum. Mengerti tentang koperasi dan berkoperasi, agar kedepannya setelah terbentuk tidak ada permasalahan karena ketidakpahaman anggota mengenai koperasi. Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita kita bersama untuk membentuk koperasi berbadan hukum secepatnya tercapai. Memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar