Kebijakan pemerintah adalah
keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk memecahkan permasalahan di negara.
Baik politik, ekonomi, sosial, ataupun budaya. kebijakan ini terkadang juga
membuat sebagian pihak merasa dirugikan karena menghambat jalan mereka.
1.
Kebijaksanaan
Selama
a. Kebijaksanaan selama periode
1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde
Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/-
650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan
paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16
Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971,
mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya
yaitu;
· Kestabilan haga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Pada
periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para
eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha
kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d. Periode Pelita III
Periode
ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan
karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran
komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang
sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
· Paket Januari 1982
· Paket kebijaksanaan imbal beli
· Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa
kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
· Kebijaksanaan INPRES No.4
Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk
meningkatkan ekspor non-migas.
· Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968
(PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di
bidang penanaman modal.
· Paket devaluasi 1986, tindakan
ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan
penerimaan pemerintah turun.
· Paket kebijaksanaan 25 Oktober
1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
· Paket kebijaksanaan 15 Januari
1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas
beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor
migas.
· Paket kebijaksanaan 24
Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi ,
terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
· Paket 27 Oktober 1988,
kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun
dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket kebijaksanaan 21
November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di
bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket kebijaksanaan 20
Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan
keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih
produktif.
f. Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan,
pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas
menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2. Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah
negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja
penuh atau lebih sejahtera.
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,
"margin requirement",
kapitalisasi
untuk bank atau bahkan bertindak
sebagai peminjam usaha
terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Jadi, kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan
kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas
Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan
barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan
kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara
lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut
yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan
sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami
kesulitan likuiditas.
3. Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan
yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui
pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda
dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara
mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi
pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut :
·
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
·
Pola persebaran sumber daya
·
Distribusi pendapatan
4. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar
Negeri, yang biasa disebut dengan Kebijaksanaan menekan dan memindah
Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh adalah :
Ø
Menaikkan pajak pendapatan
Ø
Mengurangi pengeluaran pemerintah
Jika dilihat dari tindakan-tindakan
yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan
perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena
dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang
besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung
para penganggur tersebut.
2.
Kebijaksanaan memindah pengeluaran
Dalam kebijaksanaan menekan
pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam
kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan
digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan.
Ø
Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ;
·
Menekan tariff atau quota
·
Mengawasi pemakaian valuta asing
Ø
Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan :
·
Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor
·
Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri
·
Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu
tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar,
devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk
mendapatkan satu unit dolar.
Sumber :